logo
Tentang Kami
logo

Visi Dan Misi Rumah Wakaf Visi


“Menjadi lembaga wakaf profesional dan terpercaya dalam pengelolaan wakaf di Indonesia”

Misi


“Mengelola Wakaf secara Produktif yang memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan umat”

Struktur Organisasi


Dimas Al Ichsan, S.E., M.B.A.

Dewan Pembina


H. Rikza Maulan, Lc., M.Ag.

Dewan Syariah


Soleh Hidayat, S.E., M.E.

Ketua Yayasan

Legalitas

Rumah Wakaf adalah lembaga pengelola wakaf yang telah memiliki legalitas dari berbagai aspek legal formal sebagai berikut :
  • Akta Pendirian Yayasan : Irma Rachmawati,SH No.53 tgl 24 April 2009
  • Akta Perubahan Yayasan : Titin Nuraeni, SH., M,Kn No.54 tgl 2 Maret 2015
  • Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia : AHU-0018500.AH.01.12.Tgl 09 Juni 2022
  • Surat Keputusan Lembaga Nazhir :: No.W5a/26/BH/14/Tahun 2010
  • Penetapan Terdaftar Sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Dinas Sosial Kota Bandung Nomor : TU.01.02/3393 – Dinsos/IX/2021
  • Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir dengan Nomor Pendaftaran 3.3.00049